Kedudukan seorang penghulu adalah sebagai Andiko dari sebuah buku. Dia merupakan pucuk pimpinan bagi anak kemenakannya, dia adalah kepala pemerintahan. Sebagai kepala pemerintahan seorang penghulu berperan membimbing "Hakim" dan pendamai dalam sukunya. Seorang penghulu juga sebagai "Jaksa", dan sekaligus menjadi pembela setiap perkara yang di hadapi warganya. Seorang penghulu wajib mengurus segala hal yang berhubungan dengan kepentingan kesejahteraan dan keselamatan anak kemenakannya.
Untuk menduduki jabatan penghulu, seorang calon penghulu terlebih dahulu dinobatkan. Penobatan seorang penghulu di selenggarakan dengan mengadakan upacara pengangkatan penghulu atau Melewakan Gala. Upacara Melewakan Gala atau Batagak Panghulu (mendirikan kebesaran atau mendirikan penghulu). Pengangkatan penghulu di Minangkabau di dasarkan pada kata-kata adat, Warih Dijawek, Pusako Ditolong, artinya warisan pusaka yang ada perlu dikembangkan dan dijaga agar tetap utuh dan tetap menjadi milik kaum yang bersangkutan.
Biasanya pengangkatan seorang penghulu dilakukan untuk mengganti penghulu yang lama dengan penghulu yang baru. Disamping dengan alasan mengganti penghulu yang lama, pengangkatan penghulu bisa dilakukan untuk menambah jumlah penghulu. Jadi Batagak Gadang atau batagak Penghulu bisa terjadi dengan alasan :
1. Menggantikan Penghulu Yang Lama.
Alasan - alasan mengganti penghulu yang lama bisa di bedakan sebagai berikut :
a. Hiduik Bakarelaan
Hiduik Bakarelaan maksudnya adalah mengganti penghulu yang lama sebagai penjujung pusako, karena penghulu yang lama usianya telah tua, tidak sanggup lagi menjalankan tugasnya. Biasanya penghulu yang lama dengan sukarela mewariskan jabatan kepada penghulu yang baru.
b. Mati Batungkek Budi
Mati Batungkek Budi maksudnya adalah mengganti penghulu yang lama apabila meninggal dunia. Gelar pusakanya Dihimbaukan Di Tanah Tasirah, yaitu pusaranya. Maksud Dihimbaukan Di Tanah Tasirah adalah agar hak kepanghuluan dan tugasnya tidak mengalami kekosongan. Alasan lain adalah karena saat itu semua pihak yang di pandang sebagai wakil kaum dan masyarakat pada umumnya hadir.
Upacara penggantian penghulu di saat tersebut dipandang sebagai peristiwa yang luar biasa, karena memperlihatkan kekompakkan kaum dari penghulu yang bersangkutan. Ditempat inilah ditentukan siapa yang akan memakai gelar selanjutnya.
c. Mambangkik Batang Tarandam
Mambangkik Batang Tarandam maksudnya adalah mengangkat seorang penghulu baru untuk menggantikan penghulu yang lama, setelah gelar pusaka sekian lama terpendam. Biasanya terjadi karena terputusnya anggota kaum laki - laki, sehingga tidak ada yang di anggap layak sebagai penerima gelar pusaka. Bisa juga terjadi karena kekurangan biaya untuk melewakannya dalam jangka waktu yang lama. Setelah memiliki biaya yang cukup barulah gelar pusaka kaum dilewatkan. Menurut pepatah adat sebagai Cukuik Di Nan Ado, Suko Di Nan Tidak.
d. Mangambangkan Nan Talipek
Mangambangkan Nan Talipek, Maksudnya adalah melewakan dan menghidupkan kembali gelar yang sudah lama tidak dipakai. Hal ini biasanya terjadi jika pengangkatan penghulu tertangguh karena belum didapatkan kesepakatan semua warga terhadap calon pengganti. Karena belum ada kesepakatan itulah maka gelar pusaka dilipat untuk sementara. Setelah ada kesepakatan untuk calon pengganti penghulu yang lama barulah diadakan pengangkatan penghulu baru.
e. Manurunkan Nan Tagantuang
Manurunkan Nan Tagantuang, maksudnya adalah mengangkat penghulu baru untuk menggantikan penghulu lama setelah tertangguh karena calon pengganti belum cukup umur. Alasan lainnya bisa juga tertangguh karena persiapan untuk upacara belum cukup.
0 Komentar untuk "Cara Pengangkatan Penghulu Melewakan Gala"