Adat Turun Mandi di Minangkabau | Adat

Minangkabau

Adat Turun Mandi di Minangkabau

Adat turun mandi bagi orang Minangkabau dimaksudkan untuk menghormati keturunan yang baru lahir. Acara ini merupakan titik awal dalam memperkenalkan si bayi dengan alam sekitarnya, sebagai landasan proses sosialisasi bayi. Acara turun mandi juga bermaksud memperlihatkan kebanggan kepada masyarakat bahwa pada kaum yang bersangkutan telah lahir keturunan baru.

Acara turun mandi biasanya dilaksanakan pada waktu bayi berumur tiga bulan. Dengan melaksanakan acara turun mandi, berarti bayi yang baru lahir ini telah boleh dibawa turun dari rumah. Upacara dilaksanakan di rumah orang tua anak tersebut. Kemudian upacara ini dilanjutkan di tapian (tempat mandi) yang terdekat. Biasanya disungai atau tempat mandi di masjid atau mushalla terdekat. Menurut adat Minangkabau, upacara turun mandi umumnya dilaksanakan oleh orang tua dari suami perempuan yang melahirkan, yaitu pihak induak bako si bayi.

Orang - orang yang terlibat dalam pelaksanaan upacara turun mandi biasanya :
  1. Dukun beranak (Bidan, Dokter).
  2. Induak bako dan keluarga terdekat dari induak bako anak yang baru lahir.
  3. Anggota masyarakat dilingkungan keluarga.

Pelaksanaan upacara ini memperlihatkan kerjasama antara keluarga si ayah dan keluarga si ibu. Hal ini bertujuan agar nilai kekerabatannya semakin erat. Begitu juga dengan perkawinan antara ibu  dan ayah si bayi. Untuk melaksanakan upacara turun mandi diperlukan perlengkapan sebagai berikut :
  1. Seekor kambing untuk disembelih, lengkap dengan bumbunya sebagai bahan hidangan dalam upacara.
  2. Membuat nasi kunyit, pinyaram, serabi, nasi manis.
  3. Singgang ayam.
  4. Nasi beserta lauk - pauk lainnya untuk hidangan.
  5. Sebuah sukatan (tempat menggantang padi yang kira-kira isinya empat liter).
  6. Kemenyan putih.
  7. Sebuah gunting atau pisau cukur.
  8. Kain sarung pandan berduri, bunga selaguri, rumput sarut, pucuk pisang.
  9. Sambur langkok (lengkap), yang terdiri dari merica, ketumbar, bawang putih, dan sepedas.
  10. Pakaian adat untuk bayi dan ibunya.
  11. Kitab Al - Qur'an.
Pelaksanaan upacara inila yang biasanya berbeda - beda, tapi biasanya dimulai pada malam hari petang kamis malam jum'at. Upacara ini dimulai dengan kesibukan mempersiapkan perlengkapan, segala sesuatu yang dimasak dan dipersiapkan menjelang matahari terbit. Induak bako mempersiapkan perlengkapan si bayi. Biasanya induak bako mempersiapkan pakaian ataupun perlengkapan untuk memandikan si bayi. Disamping itu, induak bako juga membawa dua ketiding (bakul) yang berisi empat buah kelapa, empat buah pinyaram, minyak goreng satu botol, minyak tanah satu botol, pisang empat sisir, ayam besar satu ekor dan bumbu masak selengkapnya.

Acara umumnya di mulai pagi jum'at. Si bayi didudukan induak bakonya di atas sukatan, agar si bayi kelak rajin bekerja di sawah atau diladang, sehingga memperoleh padi yang banyak. Lalu di asapi dengan kemenyan berkeliling, kemudian diletakkan di atas kepala si bayi. Selesai pengasapan, dilakukan pembacaan doa oleh ulama yang sengaja di undang. Acara diteruskan dengan pemotongan rambut. Semua ini dilakukan sebelum pukul 09.00. Selesai pemotongan rambut, si bayi kembali diambil bakonya, di iringi oleh kerabat lain yang hadir, termasuk dukun beranak. Si bayi siap untuk di bawa ke halaman rumah menuju sungai.

Jalan - jalan yang akan dilalui si bayi terlebih dahulu disembur dengan langkok - langkok yang dikunyah orang tua tertentu. Sambur ini dimaksudkan untuk mengusir makhluk halus yang mungkin menggannggu si bayi. Ini termasuk peninggalan zaman animisme, namun masih sering dilakukan. Disungai si bayi dimandikan oleh bakonya. Perempuan yang melahirkan di mandikan oleh dukun beranak. setelah itu mereka kembali pulang.

Acara selanjutnya adalah makan bersama di atas rumah. Tamu - tamu yang datang biasanya setelah shalat jum'at. Bila tamu pulang biasanya diberi bungkusan nasi kunyit, lengkap dengan serabi dan pinyaram. Tamu yang pulang biasanya meninggalkan uang dengan memasukkan ke dalam carano tertutup yang telah disediakan. Carano tertutup bertujuan agar orang lain tidak mengetahui berapa jumlah uang yang ditinggalkan tamu itu.

Pemberian bungkusan nasi kunyit kepada tamu yang pulang serta pemberian uang oleh tamu dengan memasukkan ke dalam carano tertutup di maksudkan sebagai lambang kesucian hati kedua belah pihak, baik itu bagi keluarga penyelenggara maupun dari si tamu.

Dalam acara ini ada pantangan (larangan) yang perlu dipatuhi. Pantangan itu seperti tidak boleh berjalan cepat - cepat sewaktu mengiringi si bayi ke tapian. Tidak boleh berbicara keras - keras atau bersorak di tapian sungai. Ini bisa mendatangkan bahaya bagi si bayi. Pantangan lain adalah bayi tidak boleh di bawa keluar rumah sebelum acara turun mandi. Si ibu tidak boleh melangkahi sapu, tidak boleh membawa puntung api keluar rumah.

Pantangan yang umum dan berlaku di Minangkabau adalah tidak boleh mengatakan onde cantiknya anak ini tetapi harus di bilang Onde buruknya anak ini walaupun anak tersebut cantik dan sehat. Ini bertujuan agar si anak tidak sakit - sakitan.

Related : Adat Turun Mandi di Minangkabau

0 Komentar untuk "Adat Turun Mandi di Minangkabau"