Disamping alasan - alasan penghulu yang lama, maka dilakukan penambahan jumlah penghulu, atau mengangkat penghulu baru, dengan alasan - alasan sebagai berikut :
a. Baju Sahalai Dibagi Duo
Baju Sahalai Dibagi Duo maksudnya adalah mengangkat penghulu baru, karena jumlah anggota sebuah kaum telah bertambah banyak. Dengan banyaknya jumlah pertambahan anak, cucu, kemenakan, tentu di perlukan seorang penghulu lain di samping penghulu yang telah ada.
Hal itu bisa mengatasi perkembangan anggota kaum serta mempermudah proses kepemimpinan pada umumnya.
b. Mangguntiang Siba Baju
Mangguntiang Siba Baju maksudnya adalah mengangkat penghulu baru karena terjadi persengketaan yang tidak dapat di damaikan antara dua atau beberapa kaum. Persengketaan sering terjadi dalam menetapkan calon yang berhak sebagai pengganti penghulu lama, karena tidak ada kesepakatan maka suku ini pecah (dibelah). Satu suku di belah menjadi dua atau beberapa kaum, yang masing-masing ingin mempunyai penghulu sendiri.
c. Gadang Manyimpang
Gadang Manyimpang maksudnya adalah mendirikan penghulu baru oleh suatu kaum yang ingin memisahkan diri dari pimpinan yang telah ada. Hal ini bisa terjadi karena pindahnya anggota sebuah kaum atau suku ke tempat lain.
0 Komentar untuk "Menambah Jumlah Penghulu Di Minangkabau"