1. Duduk di Rumah Gadang
Duduk dirumah gadang tidak boleh sembarangan. Untuk duduk di rumah gadang ada aturan tersendiri, misalnya jika naik kerumah itu adalah seorang Tungganai, maka ia akan duduk dilanjar paling depan ruang sebelah ujung. Tempat duduk ini berada dihadapan kamar untuk paramedis. Kalau naik kerumah gadang adalah ipar atau besan maka dipersilahkan duduk di lanjar paling depan (lanjar tepi) tepat dihadapan kamar istri laki-laki yang menjadi kerabat tamu tersebut. Luas tempat ini adalah seluas lanjar yang berada dihadapan kamar itu.
Bila diadakan upacara adat atau perjamuan maka tamu laki-laki dipersilahkan duduk lanjar tepi. Lanjar tepi merupakan lanjar kehormatan. Tempat ini berada di sisi dinding bagian depan rumah. Lanjar tengah digunakan untuk tempat menanti tamu penghuni kamar yang berada di ruang itu. Bila tamu naik ke rumah, maka tempat duduk tamu adalah pada sebelah ujung rumah dan tuan rumah di pangkalnya. Cara duduk di dalam rumah gadang disesuaikan dengan kondisi rumah. Pada rumah gadang tradisional orang-orang duduk di atas tikar karena pada rumah gadang ini tidak terdapat kursi. Tikar dibentangkan diatas lantai. Orang laki-laki biasanya duduk bersila secara sopan. Lutut tidak boleh ditegakkan. Begitu pula dengan perempuan. Perempuan duduk bersimpuh. Lutut tidak boleh ditegakkan. Tutuplah baik-baik anggota badan yang menimbulkan rasa malu atau tidak sopan.
2. Berbicara di Rumah Gadang
Berbicara di rumah gadang tidak boleh sembarangan, karena rumah gadang merupakan tempat yang dimuliakan. Berbicara dirumah gadang harus dilakukan dengan cara terhormat dengan sopan santun. Sopan santun berbicara menurut adat misalnya adalah bila bertamu ke sebuah rumah gadang. Bila yang datangn bertamu itu seorang perempuan, maka perempuan ini terlebih dahulu berseru di halaman. Setelah berseru barulah ditanyakan apakah di atas rumah ada orang. Bila yang datang adalah seorang laki-laki ini terlebih dahulu mendehem di halaman sampai ada sahutan dari atas rumah.
Laki-laki yang datang di rumah gadang, biasanya adalah kerabat dari pemilik rumah gadang tersebut. Mereka umumnya adalah anggota rumah itu sendiri, mungkin mamak rumah, mungkin urang sumando, atau laki-laki yang lahir di rumah gadang itu sendiri yang tinggal di tempat lain.
Berbicara di dalam rumah gadang harus sopan. Terutama kepada orang yang lebih tua atau yang dituakan menurut adat. Bicaralah dengan lemah lembut dengan bergantian. jangan berbicara ketika orang yang dihadapan kita masih berbicara. Bila menyebut nama orang lain, panggilkanlah namanya atau gelarnya. Kata -kata adat menyebutkan ketek banamo gadang bagala.
3. Berbuat dan Bertindak di Rumah Gadang
Keberadaan sebuah rumah gadang sangat istimewa. Rumah gadang merupakan harta pusaka kaum yang dimiliki secara turun temurun. Sebagai harta pusaka milik kaum maka yang berhak mendiami rumah gadang adalah orang yang mempunyai turunan murni dari kaum bersangkutan. Itulah sebabnya sebuah rumah gadang sangat dimuliakan dan dipandang suci.
karena sangat dimuliakan, dan dipandang suci, maka dirumah gadang berlaku suatu tata krama yang menyangkut cara berbuat dan bertindak adab dirumah gadang itu. Dengan kata lain bahwa diatas rumah gadang terdapat aturan sopan santun yang harus dipatuhi. Bila ingin naik kerumah gadang, setiap orang harus membasuh kakinya terlebih dahulu. Biasanya di bawah tangga disediakan batu ceper atau batu tapakan. Batu tapakan tersedia pula tempat air dari batu tersebut yang disebut cibuak mariau. Untuk mengambil air dari cibuak, digunakan timba yang terbuat dari kayu yang bernama Tariang Bapanto. Sekarang kebiasaan mencuci kaki sebelum naik rumah sudah banyak yang ditinggalkan. Terutama orang yang memakai sepatu lengkap dengan kaus kaki, sehingga kebersihan kaki terpelihara. Jika ingin naik kerumah gadang orang cukup melepaskan sepatu atau sekaligus kaus kakinya dan barulah naik kerumah gadang.
Semua tamu dirumah gadang biasanya disuguhi makanan. Yang menemani tamu makan adalah perempuan yang dituakan di rumah itu. Perempuan yang menjadi istri saudara atau anak laki-laki tamu itu bertugas melayani. Perempuan-perempuan lain hanya duduk menemani tamu yang sedang makan. Mereka duduk pada lanjar bagian dinding kamar. Jika kaum keluarga sendiri yang datang untuk mengikuti suatu mufakat tentang berbagai hal tidak diberi makan. Mereka hanya disuguhi minuman dan makanan kecil.
Bertamu di luar urusan itu disebut bertandang yaitu datang sekedar berbincang-bincang melepas rindu antara orang bersaudara atau bersahabat. Orang laki-laki yang ingin membicarakan suatu hal dengan ahli rumah yang laki-laki seperti urang sumando atau mamak rumah tidak lazim melakukan pertemuan di dalam rumah. Pertemuan antara laki-laki tempatnya adalah mushalla atau surau, di pamedanan atau galanggang di balai atau kedai. Menurut aturan adat adalah janggal bila tamu laki-laki di bawa berbincang-bincang di rumah kediaman sendiri.
0 Komentar untuk "Tata Krama Yang Perlu Diperhatikan Di Rumah Gadang Minangkabau"