Membangun Gelar Pusako (Soko) | Adat

Minangkabau

Membangun Gelar Pusako (Soko)

dalam tulisan ini kita uraikan tentang apa sebabnya dan coraknya dan apabila gelar pusako dibangun menurut adat minangkabau, yang mengakibatkan berdirinya adat dan ketentuan adat membangun gelar pusako seperti:

tabantang tirai langiek langiek
takambang sipayuang kuniang
babuni tabuah larangan
manyawiek tabuah nan banyak
tuang buah jumaat panyudahi

bapakai adat batiru batuladan
makai hereang dengan gendeang
himbau nan biaso basahuti
adat nan samo bapakaikan

darah samo dikacau
tanduak samo ditanam
dagieng samo dilapah
adat di isi limbago samo batuangi.

1. hiduik bakarilaan 

artinya seorang pemangku dari suatu gelar penghulu yang usianya telah lanjut, tidak sanggup lagi menjalani tugas sebagai penghulu / pemimpin untuk kepentingan anak kemenakan koroang kampuang dalam nagarinya

bukiek lah taraso tinggi
lurah taraso dalam
adat indak taisi
limbago nan indak tatuangi

karena alasan demikian seorang mengajukan permohonan kepada penghulu-penghulu yang bertali adat dalam pasukuannya, nan saadat salimbago, nan sahino jo samalu, memohonkan kepada kerapatan untuk dapat jabatan peghulu yang dipangkunya, setelah dipertimbangkan dengan dasar pertibangan untuk kebutuhan kelembagaan niniek mamak dalam kerapatan adat nagari dan pasukuan.
2 mati batungkek budi  

artinya adalah seorang yang menjabat gelar selaku penghulu meninggal dunia. dan dalam waktu yang singkat dan tidak begitu lama sebagai yang akan menggantinya telah dapat kata sepakat, maka gelar tersebut dibuat sementara diresmikan disebut " batungkek batang bodi " peresmian gelar tersebut dilaksanakan setelah selesainya doa yang biasanaya setelah tiga bulan kemudian. dalam masa yang tiga bulan seseorang yang belum diresmikan sudah boleh mengikuti persidangan yang berhubungan dengan adat dinagari dan pasukuannya.

3. bapuntieng tanah sirah gadang dipakuburan 

artinya seorang yang memangku jabatan gelar penghulu dalam satu kaum meninggal dunia. sebelum mayat ditanamkan telah dipersiapkan lebih dahulu siapa antara anak kemenakannya yang akan memangku jabatan tersebut. kemudian setelah mayat selesaikan ditanamkan maka pada saat itu juga diresmikan kepada kalayak ramai bahwa yang akan mengganikan menjabat gelar pusaka yang telah meninggal itu adalah kepada orang yang telah dipilih dengan persetujuan kaum sebelumnya.

4. gadang manyusu-gadang manyimpang-basiba basilangan baju

artinya gelar pusaka yang tidak turun temurun diberikan dengan kata mufakat oleh niniek mamak dalam satu pasukuan kepada anak atau orang yang berjasa kepada korong tersebut. tetapi gelar yang diberikan bukanlah gelar harta pusaka tinggi, atau yang diterima turun temurun.



Related : Membangun Gelar Pusako (Soko)

0 Komentar untuk "Membangun Gelar Pusako (Soko)"