Alam Minangkabau tidak hanya terkenal indah.
Bagi orang Minangkabau, alam juga dianggap kaya dengan ajaran yang mengandung falsafah kehidupan.
Itulah sebabnya alam menjadi sumber nilai-nilai ajaran adat di ranah tercinta.
Adat Minangkabau lazim juga disebut dengan adat alam Minangkabau. Adat alam Minangkabau mencakup segala aturan hidup bermasyarakat di Minangkabau.
Adat Minangkabau ini merupakan undang-undang yang tidak tertulis.meskipun tidak tertulis, adat Minangkabau tetap dipatuhi sebagai pedoman dan ketentuan dalam tata pergaulan masyarakat Minangkabau. Sampai saat ini adat Minangkabau masih berakar kuat, sesuai dengan semboyan “tak lapuak dek hujan, tak lakang dek paneh”.
Kuatnya akar adat Minangkabau dalam kehidupan masyarakatnya adalah karena adat juga merupakan warisan luhur yang perlu dijaga secara turun temurun. Pewarisan adat Minangkabau dilakukan melalui penuturan lisan, disampaikan dari mulut ke mulut secara turun temurun. Itulah sebabnya, aturan adat Minangkabau lebih banyak dijumpai di dalam karya sastra lisan Minangkabau.
Aturan-aturan adat ini umumnya tertuang dalam bentuk kata-kata dengan bahasa minang klasik yang banyak ditemukan dalam puisi dan prosa Minangkabau.
Adat Minangkabau merupakan cerminan pandangan hidup orang Minangkabau yang berasal pada “akal budi”. Yang artinya, aturan adat Minangkabau disusun berdasarkan hasil pemikiran yang berlandaskan akhlak (kepribadian) yang mulia.
Rumusan aturan-aturan dalam adat Minangkabau dapat digolongkan menjadi empat macam. Empat macam adat itulah yang membentuk satu kesatuan menjadi Adat Alam Minangkabau. Golongan-golongan ini terdiri dari :
1. Adat nan sabana adat
2. Adat nan diadatkan
3. Adat nan taradat
4. Adat istiadat
Ke empat macam penggolongan adat ini akan dibahas pada postingan selanjutnya.
0 Komentar untuk "ADAT ALAM MINANGKABAU"