Sumber Adat Nan Sabana Adat
Pada mulanya adat Minangkabau hanyalah tunggal, yaitu adat yang bersumber dari alam takambang (alam terkembang). Maksudnya, adat yang dirumuskan berdasarkan pelajaran-pelajaran yang didapatkan dari alam. Inilah yang dikenal dengan ajaran alam takambang atau alam takambang jadi guru (alam terkembang jadi guru). Kaidah ini sesuai dengan kata-kata adat berikut.
Panakiak pisau sirawik
Ka galah batang lintabuang
Silodang ambiek ka niru
Satitiek jadikan lauik
Sakapa jadikan gunuang
Alam takambang jadikan guru
Berdasarkan ajaran alam takambang ini, orang Minangkabau membedakan adat menjadi dua macam :
- Adat nan tapakai (adat yang terpakai)
- Adat nan dipakai (adat yang dipakai)
Adat nan tapakai (adat yang terpakai), adalah adat yang telah menjadi hukum alam. ketentuan yang berlaku tanpa campur tangan manusia. Misalnya api yang mempunyai sifat membakar, ayam jantan berkokok, murai berkicau, matahari terbit dari arah timur, air mengalir ketempat yang rendah, sungai berhulu dan bermuara, lautan berombak, dan sebagainya.
Menurut sejarah, sejak zaman dahulu, orang Minangkabau mempercayai bahwa semua hukum alam itu ada yang mengaturnya. Kekuatan yang mengatur tersebut adalah sebuah kekuatan yang maha kuat atau yang maha kuasa. Setelah mengenal islam, kepercayaan ini bertambah mantap. Karena islam memberikan jawaban bahwa kekuatan yang maha kuat itu adalah Allah SWT. Tuhan seluruh alam.
Sejak mengenal islam itu pulalah orang Minangkabau memahami bahwa segala hukum alam, yang mereka sebut dengan adat nan tapakai adala ketentuan Allah SWT. Baik baik itu berupa dari alam maupun yang bersumber dari Al-Qur'an dan hadits nabi Muhammad SAW, disebut dengan istilah adat nan sabana adat (adat yang sebenar adat). Hal ini sesuai dengan falsafah adat : Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (adat bersendi syarak (islam), syarak bersendi kitabullah (Al- Qur'an).
Berdasarkan hal tersebut dapat kita simpulkan bahwa sumber dari adat nan sabana adat adalah alam takambang jadi guru, Al-Qur'an dan hadits nabi Muhammad SAW. Selanjutnya adat nan dipakai (adat yang dipakai) adalah segala ketentuan yang dibuat manusia untuk dipakai menjadi aturan, aturan inilah yang kemudian berkembang menjadi adat nan diadatkan (adat yang diadatkan) serta adat istiadat.
0 Komentar untuk "Sumber Adat Nan Sabana Adat"